Kamis, 24 Maret 2011

Legalitas PT. Jimon World Indonesia



Tidak mudah bagi Perusahaan asing yang ingin berinvestasi atau menanamkan modalnya di Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh Perusahaan asing ( PMA ) bagi mereka yang hendak memasuki pasal lokal.

Hal ini dilakukan sebagai jaminan dari Pemerintah bahwa perusahaan tersebut tidak akan merugikan pasal lokal. Dengan kesungguhan hati dan cita-cita luhur Mr. Niu Jin Mu sebagai Presiden Direktur PT. Jimon World Indonesia dengan segala upaya akhirnya PT. Jimon World Indonesia bisa masuk ke pasar Indonesia dan mendapatkan Legalitas resmi dari BKPM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal ) dengan memberikan jaminan sebesar 11 Milyar.

wow...nilai yang sangat besar untuk dapat bersaing di pasar lokal. dana yang sangat besar itu adalah "uang mati" yang tidak dapat di gunakan oleh PT. Jimon World Indonesia.

Dengan perjuangan yang sangat luar biasa tersebut, tentu saja harus berbuah keberhasilan yang lebih dari luar biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar